Korupsi atau sudah menjadi
tradisi
Indonesia merupakan negeri yang kaya keindahan di dalamnya baik itu fisik
atau fiksinya. Kalau secara fisik kita tak perlu menjelaskan lagi ke indahan
alam indonesia, seperti contoh raja ampat lah
yang dikenal dengan keindahannya. Namun ketika menyinggung fiksinya membuat saya
ingin bercerita sedikit. kali ini
saya ingin bercerita mengenai hal yang umum dan bahkan sering didengar mengenai
sebuah kata yg bersifat diam-diam menyeramkan. Yakni, korupsi.
Yapp korupsi. Berbicara mengenai
korupsi, kata ini mungkin di dunia juga sudah terkenal bahkan mempunyai rating
yang cukupp waspada.
kasus korupsi yang ada di indonesia
yang saya kira sudah menjadi nafas di telinga kita akibat sering mendengarnya
berita mengenai korupsi yang kalau diberi judul sudah banyak sekali kasus
korupsi di negeri yang indah ini.
Dan yang baru-baru ini kasus korupsi
e katepe(E-KTP) yang baru saja buming. Indonesia seakan tidak belajar dari
sejarah masa lalunya. Seperti kasus VOC perusahaan dagang Belanda yang mengalami kemerosotan akibat adanya konflik internal
di tubuh VOC dan adanya kasus korupsi.
Dalam perjalannya VOC merupakan
perusahaan besar yang hampir 2 abad lamanya dari 1602-1799 berkuasa menduduki
hindia belanda (indonesia sekarang) dalam runtuhnya VOC kita mengetahui secara
umum yakni akibat banyaknya hutang serta korupsi yang dilakukan para
pengurusnya.
Dari kasus tersebut seharusnya
indonesia belajar dimana perusahaan besar sekalipun akan hancur oleh korupsi,
sehaharusnya indonesia mampu mengambil langkah pencegahan korupsi ini dari
sejarah terdahulu, indonesia juga harusnya belajar dari cina dalam cara
pembasmian/hukuman bagi para koruptor, hingga ditetapkannya hukum mati terhadap
para pelaku.
Dari sinilah tugas pemerintah
yang menangani di bidangnya mampu lebih tegas dalam menerapkan pencegahan
korupsi indonesia kedepannya dapat mengalami kemajuan yang pesat.
Ngeduk cikur kedah mihatur nyokel
jahe kedah micrek
0 komentar:
Posting Komentar