“TENTARA
SIPIL”
Oleh
Ade Nugraha
sumber foto : (https://sociopolitica.files.wordpress.com/2013/07/dialog-sipil-militer-copy.jpg)
Pembentukan
organisasi yang terorganisir di bididang militernya semakin mengingatkan kita akan kejadian di
Cina pada masa pengambil alihan kekuasaan kaum nasionalis oleh kaum komunis,hal itu dikarenakan
organisasi oposisi mempunyai tentara yang kuat dan terlatih. Begitu pula di Indonesia,
dengan adanya organisasi yang terorganisir di bididang militernya menimbulkan
ke khawatiran , bagaimana jika terjadi keadaan seperti di Cina ? Yaitu kejadian
dimana kaum komunis dapat menggulingkan pemerintahan nasionalis menggunakan
kekuatan militernya dan memaksakan kehendaknya. Dalam perpolitikan selalu ada
yang dinamakan penentang atau istilah keren masa kini disebut dengan oposisi,
namun Indonesia adalah negara yang multi kultural sehingga kurang cocok bila menerapkan suatu hukum yang dianggap
benar oleh suatu organisasi tertentu. Terkadang kita sebagai akademisi pun
keliru akan pengetahuan mengenai doktrin dan dogma, sehingga menimbulkan suatu
pendapat yang dipaksakan. Perbedaann antara doktrin dan dogma diantaranya,
dogma memiliki suatu konsep yang tidak dapat diperdebatkan dan berifat mutlak,
mau tidak mau pemikiran yang dianggap dogma tersebut harus dituruti. Berbeda dengan
doktrin, doktrin bisa diperdebatkan dan bersifat tidak mutlak, oleh karena itu
hukum yang dianggap oleh suatu golongan seringkali di klasifikasikan oleh
mereka sebagai sebuah dogma. Padahal negeri Indonesia yang multi kultural ini
adalah negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan ataupun persatuan,
oleh karena itu kiranya tidak cocok memaksakan hukum suatu organisasi di
indonesia. Kemudian organisasi tersebut muncul dan mempersenjatai diri dengan kekutan
militer yang merupakan pasukan siap berperang melawan pemerintah. Sehingga
karena sudah menjadi sebuah dogma, dikhawtirkan mereka lebih menjalankan pemikirannya itu tanpa mengenal sejarah
bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa ras, suku, dan agama.
Pemikiran
Soekarno memanglah banyak terilhami dari pemikiran tokoh Cina yaitu Sun Yat Sen
dengan pemikirannya mengenai San Min Chu I
atau tiga asas kerakyatan yang menggabungkan semua golongan menjadi satu
dalam satu komando. Berikut adalah perjalanan singkat Cina hingga terbentuk RRC,
perang dunia pertama telah membawa dampak yang begitu besar bagi negara-negara
di dunia termasuk negara Cina. Cina yang mulai tahun 1911 dipimpin oleh Sun Yat
Sen yang merupakan tokoh nasionalis dengan pemikirannya yang brilian, Ia hendak
mempersatukan Cina yang berasal dari beberapa perbedaan baik itu kaum nasionalis,
demokrasi dan komunis. Sebagai parter dalam reorganisasi tersebut ialah rusia,
cina dan rusia mengadakan kerjasama terutama dalam bidang militer yaitu dengan
mengirimkan chiang kai sek bersama pasukannya untuk mengadakan latihan-latihan.
Maka pada tahun 1924 didirikanlah akademi militer whampoa.
Cita-cita
persatuan belum terwujud, namun Sun Yat Sen terburu meninggal hingga cita-cita Sun
Yat Sen di teruskan oleh Chiang Kai Shek. Cita-cita Sun Yat Sen untuk sementara
bisa terwujud, namun setelah melakukan penaklukan ke daerah utara kemudian pihak komunis meminta kursi di pemerintahan,
Namun pihak nasionalis tidak menghendakinya, sehingga memunculkan kembali
ketegangan diantara kaum komunis dan kaum nasionalis. Masing-masing mempunyai
tentara mereka sendiri.persatuan dan pertentangan antara kedua kubu tersebut
seringkali terjadi, mereka bersatu ketika melawan pengaruh luar dan kembali
berpisah ketika pengaruh tersebut sudah tidak ada, namun pada akhirnya Mao Tse
Tungyang menghendaki bahwa salah satu kekuatan kaum nasionalis ialah kaum
intelektual , maka Mao Tse Tung berhasil mempengaruhi kaum intelektual. karena
kecerobohan dari chiang kai sek akhirnya kaum intelektual memihak kepada kaum
komunis, namun bukan hanya intelektual, para buruh tani juga banyak yang
terpengaruh , sehingga menimbulkan suatu kelemahan bagi kaum nasionalis, yang
berakibat pada tergulingnya chiang kai sek dan penguasaan daerah oleh komunis yang
berakibat pada perubahan nama negara menjadi Republik Rakyat Cina (RRC).
Sejarah
tersebut semakin mengingatkan kembali tentang bahayanya organisasi yang
terorganisir di bididang militernya yang
siap untuk melakukan peperangan yang mereka anggap sebagi kebaikan menegakan
hukum organisasi dan mereka anggap sebagi suatu dogma.
Lantas
bagaimana sikap kita ? sebagai warga negara yang mencintai perdamaian dan
menjunjung nilai-nilai kebhinekaan kita harus menjaga keutuhan dan keamanan
negeri kita ini yang terdiri dari perbedaan-perbedaan baik itu ras, suku dan sagama
yang merupakan suatu anugrah.
0 komentar:
Posting Komentar