Oleh: Sarip Hidayatuloh
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia, pancasila
merupakan ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, Indonesia Negara hukum
Pancasila yang merupakan sumber hukum dari segala sumber hukum. Indonesia yang
terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, ras dan agama sangat cocok dengan
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila, nilai-nilai toleransi,
nilai-nilai kemanusiaan, dan gotong royong sangat cocok dengan nilai-nilai yang
hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila yang mengandung nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, ini di rasa sangat
cocok sekali bagi bangsa Indonesia, bila kita benar-benar mendalami dan
memahami makna yang terkandung dalam Pancasila serta kemudian mengamalkan dan mengaplikasikannya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dengan tertanamnya
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, maka akan terwujud suatu kehidupan
yang harmonis dan sejahtera, tidak akan adanya perselisihan, saling hujat dan
saling menyalahkan, toleransi dan persatuan akan terwujud dengan baik.
Akan tetapi dalam perjalanannya, nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam Pancasila mulai di tinggalkan bahkan mulai di lupakan oleh
sebagian msyarakat dan juga oleh elite-elite politik. Sehingga Pancasila yang
diharapkan akan menjadi pemersatu bangsa dan Dasar Negara justru seolah tidak
ada harganya sama sekali. Sehingga yang terjadi hari ini bukan lagi keadilan,
persatuan, toleransi, namun justru sebaliknya kerusuhan, perselisihan,
kemiskinan, perpecahan dan lain sebagainya.
Pada peringatan hari lahir pancasila kita sering melihat
semua orang tersentuk, terutama para elite-elite politik, seolah mereka ikut
prihatin terhadap nasib Pancasila yang semakin hari semakin di tinggalkan dan
di lupakan, tanpa mereka sadari bahwa mereka telah menjadi penyebab matinya
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila seolah hanya dijadikan sebagai payung
penyelamat para elite politik.
Di tanah air ini nasib ideologi pancasila mengalami pasang
surut, ia sempat di sakralkan tapi kemudian di campakkan. Karena itu pula,
pancasila tak lagi membumi bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sakralisasi telah menyebabkan pancasila seperti benda
museum yang berjarak dari generasi anak bangsa. Akibat itu pula, pancasila
tidak berharga dan dianggap barang langka yang kemudian di simpan hanya sebagi
pajangan saja tanpa perlu diamalkan dan di terapkan dalam diri setiap bangsa.
Layaknya benda museum yang hanya menjadi pajangan tanpa boleh di sentuh, dan
hanya boleh di lihat. Pancasila yang seharusnya menjadi dasar negara dan
menjadi ideologi bangsa justru harus terasingkan dan tak bernilai.
0 komentar:
Posting Komentar